You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Angkutan di Terminal Senen Ditindak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Lima Angkutan di Terminal Senen Ditindak

Penindakan kendaraan yang menyalahi aturan dilakukan secara mendadak di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Senin (16/11). Hasilnya, lima kendaraan ditindak petugas lantaran tak dilengkapi identitas dan tidak mengenakan seragam.

Kita juga ikut tindak pengendara yang SIM dan identitasnya tidak ada, ngakunya namanya dedi, umurnya 20 tahun, tapi kendaraanya kita setop operasi dan langsung dikirim ke Rawa Buaya

Kepala Terminal Senen, Laudin Situmorang mengatakan, setiap kendaraan yang beroperasi harus dilengkapi surat dan dan sopirnya harus berseragam.

"Kita juga ikut tindak pengendara yang SIM dan identitasnya tidak ada, ngakunya namanya dedi, umurnya 20 tahun, tapi kendaraanya kita setop operasi dan langsung dikirim ke Rawa Buaya," ujarnya, Senin (16/11).

Banyak Angkutan Umum Belum Tutup Pintu

Selain itu, kata Laudin, setiap sopir dilarang menggunakan anting dan aksesoris lainnya yang dinilai bisa meresahkan masyarakat. Hal ini dilakukan agar kawasan terminal terlihat lebih aman dan nyaman.

"Kita ingin setiap kendaraan yang masuk terminal su‎dah sesuai aturan, bayangkan saja jika ada kecelakaan dan ternyata sopirnya tidak jelas, makanya kalau kedapatan akan kita langsung ditindak," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19043 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11351 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6797 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3680 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1731 personFolmer