You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Angkutan di Terminal Senen Ditindak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Lima Angkutan di Terminal Senen Ditindak

Penindakan kendaraan yang menyalahi aturan dilakukan secara mendadak di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Senin (16/11). Hasilnya, lima kendaraan ditindak petugas lantaran tak dilengkapi identitas dan tidak mengenakan seragam.

Kita juga ikut tindak pengendara yang SIM dan identitasnya tidak ada, ngakunya namanya dedi, umurnya 20 tahun, tapi kendaraanya kita setop operasi dan langsung dikirim ke Rawa Buaya

Kepala Terminal Senen, Laudin Situmorang mengatakan, setiap kendaraan yang beroperasi harus dilengkapi surat dan dan sopirnya harus berseragam.

"Kita juga ikut tindak pengendara yang SIM dan identitasnya tidak ada, ngakunya namanya dedi, umurnya 20 tahun, tapi kendaraanya kita setop operasi dan langsung dikirim ke Rawa Buaya," ujarnya, Senin (16/11).

Banyak Angkutan Umum Belum Tutup Pintu

Selain itu, kata Laudin, setiap sopir dilarang menggunakan anting dan aksesoris lainnya yang dinilai bisa meresahkan masyarakat. Hal ini dilakukan agar kawasan terminal terlihat lebih aman dan nyaman.

"Kita ingin setiap kendaraan yang masuk terminal su‎dah sesuai aturan, bayangkan saja jika ada kecelakaan dan ternyata sopirnya tidak jelas, makanya kalau kedapatan akan kita langsung ditindak," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati