You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Angkutan di Terminal Senen Ditindak
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Lima Angkutan di Terminal Senen Ditindak

Penindakan kendaraan yang menyalahi aturan dilakukan secara mendadak di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Senin (16/11). Hasilnya, lima kendaraan ditindak petugas lantaran tak dilengkapi identitas dan tidak mengenakan seragam.

Kita juga ikut tindak pengendara yang SIM dan identitasnya tidak ada, ngakunya namanya dedi, umurnya 20 tahun, tapi kendaraanya kita setop operasi dan langsung dikirim ke Rawa Buaya

Kepala Terminal Senen, Laudin Situmorang mengatakan, setiap kendaraan yang beroperasi harus dilengkapi surat dan dan sopirnya harus berseragam.

"Kita juga ikut tindak pengendara yang SIM dan identitasnya tidak ada, ngakunya namanya dedi, umurnya 20 tahun, tapi kendaraanya kita setop operasi dan langsung dikirim ke Rawa Buaya," ujarnya, Senin (16/11).

Banyak Angkutan Umum Belum Tutup Pintu

Selain itu, kata Laudin, setiap sopir dilarang menggunakan anting dan aksesoris lainnya yang dinilai bisa meresahkan masyarakat. Hal ini dilakukan agar kawasan terminal terlihat lebih aman dan nyaman.

"Kita ingin setiap kendaraan yang masuk terminal su‎dah sesuai aturan, bayangkan saja jika ada kecelakaan dan ternyata sopirnya tidak jelas, makanya kalau kedapatan akan kita langsung ditindak," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4464 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1281 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1280 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1237 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik